TUGAS DAN PERAN WALI KELAS
Pengelolaan kelas
pada dasarnya adalah merupakan proses kegiatan pengendalian dalam proses
belajar-mengajar agar berlangsung dengan dinamis, produktif, efektif dan
efisien sehingga tercipta situasi dan kondisi kelas yang harmonis bagi
berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Dalam
pengertian yang demikian terkandung fungsi dan tugas guru atau wali kelas
sebagai berikut :
A. Guru
Sebagai Manager
Adapun tugas
dan fungsi seorang manager adalah memenej orang-orang yang dipimpinnya agar mau
berbuat sesuai dengan keinginannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Berkenaan
guru sebagai manager kelas maka tugas dan fungsinya adalah menggerakan
siswa-siswa nya dengan mempengaruhi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan
agar siswa-siswa itu berbuat atau berprilaku sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Sehubungan
dengan itu Rex.F.Harlow mengetengahkan tiga kemahiran dasar yang harus dimiliki
oleh setiap manager yaitu :
- Kemahiran Tehnis ( Tehnical Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan kepada kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu
sesuai dengan tanggung jawabnya dalam posisi masing-masing dan bersifat
operasional. Sebagai contoh misalnya seorang guru, maka tehnical skill yang
harus dimilikinya adalah keterampilan dalam mengajar. Keterampilan itu antara
lain keterampilan menjelaskan, keterampilan bertanya, keterampilan
menggunakan variasi, keterampilan memberikan penguatan, keterampilan membuka
dan menutup pelajaran, keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan,
keterampilan mengelola kelas, dan keterampilan membimbing diskusi kelompok
kecil.
- Kemahiran dalam Berkomunikasi dengan sesamanya ( Human Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan pada pembinaan hubungan manusiawi antar bawahan dengan
bawahan dan antar bawahan dengan atasan sehingga tercipta suasana yang intim
dan akrab serta kerjasama yang baik antara masing-masing personal dalam
organisasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Sehubungan
dengan itu berkenaan dengan seorang guru, maka kemahiran ini berkaitan dengan
kemampuan guru dalam menciptakan, membina dan memelihara hubungan intern yang
harmonis di antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa dan guru dengan guru.
Dengan demikian di antara masing-masing pihak akan terjalin saling pengertian
dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing
sehingga dengan demikian akan menjamin kelancaran dalam proses belajar mengajar
di dalam kelas.
Sehubungan
dengan itu seorang guru hendaknya mampu menerapkan prinsip-prinsip hubungan
manusiawi di dalam kelas, yaitu :
a.
Sinkronisasikan tujuan sekolah/kelas dengan tujuan siswa. Ini berarti
guru selaku pimpinan harus berusaha mensinkronisasikan kepentingan
sekolah/kelas dengan kepentingan siswa. Keberhasilan guru dalam melaksanakan
tugasnya berarti terpenuhinya kebutuhan siswa. Siswa siswa diizinkan melakukan
atau berbuat apa saja dalam mengembangkan dirinya sepanjang tidak merugikan
kepentingan kelas/sekolah.
b. Ciptakan
suasana belajar yang menyenangkan. Suasana belajar yang menyenangkan meliputi
antara lain kegiatan belajar yang menarik,penuh tantangan dan tidak rutin,
hubungan guru-siswa yang bersahabat, nuansa kelas yang membangkitkan motivasi
belajar seperti kebersihan, keindahan, dan penataan ruangan.
c.
Informalitas yang wajar dalam hubungan guru-siswa. Semakin baik manajemen
kelas, hubungan guru- siswa semakin informal, tanpa melupakan segi formal. Jika
informalitas terlalui merajai dalam hubungan guru-siswa, rasa hormat siswa
terhadap guru dapat berkurang. Sebaliknya jika formalitas hubungan guru-siswa
terlalu menonjol, maka kekakuan hubungan guru-siswa akan timbul yang
mengakibatkan tergannggu kelancaran siswa dalam belajar.
d. Jangan
perlakukan siswa sebagai mesin. Berbeda dengan uang, mesin, metode, material,
dan alat-alat kerja lainnya, siswa dalam belajar harus diperlakuan secara
wajar. Kepribadiannya diakui, keinginannya diperhatikan. Siswa bukan benda mati
yang dapat diperlakukan semaunya di luar batas-batas kemampuannya. Oleh karena
itu guru dalam memberikan tugas-tugas belajar kepada siswa harus disesuaikan
dengan batas-batas kemampuan manusiawinya.
e.
Kembangkan kemampuan siswa sampai pada tingkat yang maksimal. Setiap
orang dalam bekerja ingin mendapatkan kesempatan untuk menembangkan dirinya,
mereka ingin berprestasi, ingin maju, ingin kariernya berkembang. Oleh
karenanya guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mewujudkan
dirinya, merealisasikan potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin dalam
kegiatan belajar mengajar.
f.
Buat kegiatan belajar yang menarik dan penuh tantangan. Belajar yang
bersifat rutin cepat membosankan, sebaliknya belajar yang menarik dan penuh
tantangan akan memperbesar gairah belajar, memperluas imajinasi dan memperhebat
daya kereasi dan inisiatif. Sehubungan dengan itu guru harus mampu menciptakan
kegiatan belajar mengakar yang menarik dan penuh tantangan bagi siwa-siswa
sehingga dapat mendorong motivasi belajarnya.
g.
Berikan pengakuan dan penghargaan atas pelaksanaan tugas dengan baik.
Guru harus dapat mengakui dan menghargai pelaksanaan tugas dengan baik yang
dilakukan oleh siswa.Bentuk pengakuan dan penghargaan itu dapat berupa pujian,
ucapan terima kasih ataupun hadiah dan atau bentuk-bentuk lain.
h. Sediakan
alat perlengkapan belajar yang cukup. Kurangnya lancarnya pelaksanaan tugas
belajar, sering terjadi disebabkan oleh kurang tersedianya alat perlengkapan
belajar yang diperlukan oleh siswa agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehubungan
dengan itu guru harus mengusahakan tersedianya alat perlengkapan belajar yang
diperlukan siswa agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seperti
buku-buku yang diperlukan.
i. The
rigt man in the right place. Agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan
baik, maka baik guru maupun siswa ditempatkan sesuai dengan kemampuannya. Guru
yang mengajar suatu bidang studi tertentu haruslah berkualifikasi pendidikan
akademik yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya. Penempatan
siswa dalam suatu kelas/prodi/jurusan hendalah sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuannya. Jangan menempatkan siswa pada kelas/prodi/jurusan yang tidak
sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
j.
Memberikan imbalan atau penhargaan terhadap siswa yang berprestasi
. Setiap siswa yang berprestasi di kelas harus diberikan imbalan atau
penghargaan sesuai dengan prestasinya baik bersifat material maupun non
material. Misalnya dengan memanggil nama siswa yang mendapat rangking kelas ke
depan kelas pada saat menerima raport setiap akhir semester.
- Kemahiran menyelami keadaan untuk dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelesaiannya ( Conseptual Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan pada kemampuan dalam membaca situasi dan kondisi untuk
dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelesaian suatu masalah
yang berkaitan dengan organisasi.
Berkenaan
dengan tugas atau fungsi guru sebagai manager kelas, maka kemahiran ini adalah
kemampuannya untuk membaca situasi dan kondisi kelas serta kemampuannya dalam
memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kelas yang berkaitan dengan
upaya memelihara suasana belajar dan mengajar yang efektif.
Kemahiran
ini berkaitan dengan kemampuan guru atau wali dalam mengambil suatu keputusan (
decition making ) dalam menyelesaikan suatu masalah yang timbul dengan cara
berfikir ilmiah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 1)
menyadari adanya masalah 2) merumuskan masalah 3) mengajukan hipotesis (
jawaban sementara terhadap masalah yang dirumuskan ) 4) mengumpulkan data dan
informasi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif 5) Menganalisis data
baik secara induktif maupun deduktif 6) Menentukan alternatif pemecahan
7) Memutuskan tindakan yang diambil.
L. Kotz
menggambarkan kebutuhan kemahiran-kemahiran tersebut dalam kaitanya dengan
tingkat manager ( Higher Manager, Middle Manager dan Lower Manager ) sebagai
berikut :
CS
HS
TS
|
CS
HS
TS
|
CS
HS
TS
|
Dari bagan
di atas jelas kepada kita kita bahwa kemahiran dalam berhubungan dengan
sesamanya ( Human Skill ) diperlukan dalam semua tingkatan management.
Sedangkan kemahiran tehnical skill banyak diperlukan pada tingkat lower
manager. Kemahiran conseptual skill banyak diperlukan pada tingkat Higher
Manager. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tnggi kedudukan
seseorang dalam suatu organisasi, semakin sedikit memerlukan tehnical skill dan
semakin banyak memerlukan conseptual skill. Oleh karenanya dapat kita benarkan
suatu teori yang menyatakan bahwa suksesnya seorang pemimpin organisasi bukan
terletak pada tehnical skill, tetapi lebih ditentukan oleh managerial skillnya.
Berkaitan
dengan tugas dan fungsi seorang guru dalam pengelolaan kelas, bilamana wali
kelas kita pandang sebagai adminsitrator ( Top Manager ) maka kedudukannya
dalam kelas adalah sebagai Middle Manager. Oleh karena itu maka baik tehnical
skill maupun human skill dan conseptual skill sama-sama diperlukan dalam
tugasnya mengelola kelas.
B. Wali
Kelas Sebagai Administrator
Perlu
diketengahkan terlebih dahulu perbedaan pengertian antara management dan
administrasi, sebelum kita membicarakan tentang apa tugas atau fungsi walikelas
sebagai administrator.
Telah lama
diperdebatkan orang-orang tentang jawaban atas pertanyaan manakah yang lebih
luas administrasi atau management. Bermacam macam pendapat telah dikemukakan
oleh para sarjana adminstrasi. Pendapat tersebut antara lain mengatakan bahwa
kedua istilah tersebut dapat dipandang sebagai kata-kata yang sama artinya,
bila dipakai untuk tujuan-tujuan praktis, tetapi beberapa ahli yang lain
cenderung untuk mengartikan administrator itu sama dengan Top Management dan menganggap
adminsitrasi itu mengandung penentuan penentuan. Dalam arti yang demikian maka
orang-orang yang mempunyai tugas untuk memimpin, menjuruskan dan mengawasi
adalah manager-manager dan hanya mereka yang ikut serta secara luas dalam
keputusan-keputusan kebijaksanaan adalah administrator- administrator.
Pendapat
lain mengatakan bahwa management adalah merupakan inti dari pada administrasi,
karena management merupakan alat pelaksanaan utama adari pada administrasi.
Dalam melaksanakan tugasnya, management tidak melaksanakan sendiri
kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional, melainkan mengatur
tindakan-tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut bawahan.
Dengan demikian keberhasilan administrasi sangat tergantung sekali pada
keberhasilan dalam management.
Berdasarkan
pendapat di atas, maka antara administrasi dan management tidak dapat
dipisah-pisahkan, hanya kegiatan-kegiatannya yang dapat dibeda-bedakan.
Administrasi adalah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijaksanaan
umum, sedangkan management adalah kebijaksanaan yang telah ditentukan pada
tingkat adminsitrasi.
Apabila
dilihat dari segi fungsional, administrasi mempunyai dua tugas yang utama ialah
:
- Menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dicapai ( Organizational Goal ).
- Menentukan kebijaksanaan umum yang menyangkut seluruh organisasi ( General and Overall Policies ).
Sebaliknya
management berfungsi melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan
dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah
ditentukan pada tingkat administrasi. Ini tidak berarti management tidak
mempunyai wewenang untuk menentukan tujuan sendiri, akan tetapi tujuan yang
ditentukan pada tingkat management hanya bersifat departemental artinya tidak
bertentangan dan merupakan penjabaran dari pada tujuan yang telah ditentukan
pada tingkat administrasi. Demikian pula halnya dengan policy atau
kebijaksanaan, ini tidak berarti management tidak mempunyai wewenang
untuk menentukan kebijaksanaan sendiri, tetapi policy atau kebijaksanaan yang
ditentukan pada tingkat management hendaknya merupakan penjabaran dan tidak
bertentangan dengan policy atau kebijaksanaan yang telah ditentukan pada
tingkat adminsitrasi.
Sehubungan
dengan itu maka fungsi atau tugas wali kelas sebagai administrator adalah
sebagai berikut :
- Menentukan tujuan pengelolaan kelas
Kelas adalah
merupakan suatu organisasi kecil yang merupakan bagian atau sub sistem dari
sekolah sebagai total sistemya. Oleh karena itu tujuan yang ingin dicapai oleh
kelas tidak lepas dari tujuan lembaga. Dengan demikian berarti tujuan kelas
yang ingin dicapai merupakan penjabaran dari tujuan lembaga. Tujuan tersebut
pada dasarnya adalah tujuan kurikulum yang sudah ditetapkan sesuai dengan
penjenjangan kelas menurut jenis dan tingkat sekolah.
Berkenaan
dengan tugas dan fungsi wali kelas sebagai administrator, maka tujuan yang
dirumuskan pada dasarnya adalah tujuan dalam pengelolaan kelas yaitu
menciptakan, memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi kelas yang
kondusif bagi belangsung proses belajar mengajar yang dinamis, efektif
dan produktif dalam rangka pencapaian tujuan kurikulum sesuai dengan
penjenjangan kelas menurut jenis dan tingkat sekolah masing-masing.
Adapun yang
dimaksud dengan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, kompetensi dasar, materi standard dan hasil belajar serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Sedangkan dalam pengertian sempit
kurikulum diartikan sebagai keseluruhan mata pelajaran yang diajarkan sesuai
dengan penjenjangan kelas masing-masing. Jadi dengan demikian yang dimaksud
dengan pencapaian tujuan kurikulum, menurut pengertian di atas adalah
keberhasilan dalam mencapai keseluruhan tujuan kesemua mata pelajaran yang
diajarkan pada tingkatan suatu kelas. Tujuan tersebut dikenal dengan tujuan
program /bidang studi yang dijabarkan menjadi tujuan kurikuler/mata pelajaran.
Tujuan ini dijabarkan kembali kedalam tujuan instruksional umum dan tujuan
instruksional khusus.
Secara
hirarchis tujuan-tujuan pendidikan tersebut dapat terperinci sebagai berikut:
- Tujuan Institusional
- Tujuan program/bidang studi
- Tujuan Kurikuler
- Tujuan Instruksional Umum
- Tujuan Instruksional Khusus
Keberhasilan
dalam pencapaian tujuan-tujuan tersebut sangat ditentukan sekali oleh
pengelolaan kelas yang dilakukan oleh guru/wali kelas. Pengelolaan kelas pada
dasarnya bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan dan mengembangkan suasana
belajar mengajar yang efektif, dinamis dan produktif, bagi berlangsungnya
proses belajar mengajar di suatu kelas. Agar pengelolaan kelas dapat
dilaksanakan secara terarah, maka diperlukan perumusan tujuan secara jelas.
Kejelasan perumusan tujuan ini, baik mengenai ruang lingkup sasarannya maupun
bidangnya akan memudahkan dalam menentukan tugas-tugas pokok yang akan
dilaksanakan dalam pengelolaan kelas.
Tugas pokok
adalah kegiatan yang harus dilaksanakan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan tugas pokok adalah sebagai
berikut:
- Tugas pokok harus merupakan bagian dari tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan tugas pokok berarti upaya dalam rangka mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
- Tugas pokok harus dalam batas kemampuan untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu. Tugas pokok merupakan landasan dalam penyelenggaraan semua kegiatan dalam pengelolaan kelas.
- Menetapkan Policy/Kebijaksanaan dalam Pencapaian Tujuan Tersebut
Berdasarkan
tujuan pengelolaan kelas yang telah dirumuskan secara jelas tersebut, maka
ditentukan Policy/kebijaksanaan dalam pencapaiannya. Policy/kebijaksanaan ini
sangat penting artinya sebagai dasar atau landasan untuk berbuat atau bertindak
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka
mencapai tujuan yang telah digariskan. Policy/kebijaksanaan juga berguna untuk
dijadikan pedoman bagi guru-guru untuk membimbing, mempengaruhi dan menjuruskan
murid-murid dalam usaha untuk mencapai tujuan Instruksional.
Policy/kebijaksanaan dimaksud adalah berupa pengaturan tata tertib kelas yang
harus dipatuhi oleh guru maupun murid-murid dalam suatu kelas.
Policy/kebijaksanaan
tersebut merupakan alat yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar
mengajar yang dinamis, produktif, efektif dan efisien di kelas, karena baik
guru-guru maupun murid-murid akan berbuat atau berprilaku sesuai dengan tata
tertib atau peraturan yang telah digariskan sebagai suatu kebijakan atau policy
kelas. Pelanggaran atas policy/kebijaksanaan tersebut tentu akan mendapat
sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Policy/kebijaksanaan
kelas yang disusun oleh wali kelas itu harus dijabarkan dan tidak boleh
bertentangan dengan policy sekolah secara keseluruhan. Policy itu pada dasarnya
merupakan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh
warga kelas. pada umumnya policy/kebijaksanaan kelas itu berisikan:
- Kewajiban siswa sebagai anggota kelas
- Tata tertib siswa di dalam kelas
- Larangan-larangan terhadap siswa
- Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan
Kewajiban
siswa sebagai warga kelas antara lain berisikan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut:
- Menggunakan bahasaIndonesiayang baik dan benar di dalam kelas.
- Memakai seragam sekolah bersih dan rapi sesuai dengan ketentuan.
- Melaksanakan dan memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kebersihan dan kekeluargaan di kelas.
- Menunjukkan sikap sebagai warga kelas yang baik, belajar keras dan tekun, disiplin, sopan, santun, dan cermat.
- Melaksanakan dengan baik tugas yang dibebankan oleh guru-guru dengan rasa penuh tanggung jawab.
- Membimbing dirinya sendiri dalam menghindarkan pengaruh yang dapat merusak nama baik dirinya sendiri serta citra kelas.
- Melunasi sumbangan atau iuran yang telah menjadi ketentuan kelas.
- Berpartisipasi secara aktif dalam mengikuti setiap kegiatan osis dalam rangka menjaga nama baik kelas.
- Melapor kepada wali kelas atau guru atas suatu hal yang diketahui telah terjadi atau mungkin terjadi yang dapat merusak keserasian dan keamanan lingkungan kelas.
Tata tertib
kelas antara lain berisikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Setiap pelajaran dimulai siswa harus sudah berada di tempat dan menyiapkan diri untuk mengikuti dengan tertib dan penuh perhatian terhadap pelajaran yang akan di sampaikan oleh guru.
- Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas sewaktu pelajaran berlangsung tanpa seizin guru kelas.
- Siswa yang terlambat datang untuk mengikuti pelajaran, tidak diperkenankan langsung masuk kelas sebelum mendapat izin dari guru piket atau petugas yang ditunjuk.
- Ketua kelas atau wakilnya harus mencari guru yang bersangkutan/melapor kepada guru piket atau petugas yang ditunjuk, apabilalimamenit setelah bel dibunyikan, guru belum juga hadir di dalam kelas.
- Siswa yang karena sesuatu sebab tidak dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal, harus dapat menunjukkansuratketerangan dari orang tua/wali mengenai sebab-sebab ketidak hadiran dengan ketentuan:
- Tidak hadir karena sakit selama 3 hari berturut-turut atau lebih,suratketerangan dari orang tua/wali siswa.
- Tidak hadir tanpa keterangan
Sedangkan
larangan-larangan antara lain berisikan:
- Berisik selama pelajaran berlangsung.
- Meminjam alat-alat perlengkapan belajar temannya selama pelajaran berlangsung.
- Memakai perhiasan dan berhias secara berlebihan atau memakai pakaian secara berlebihan.
- Membawa, mengedarkan dan memperlihatkan buku bacaan, kaset video, kaset rekaman film dan sejenisnya yang bersifat asusila atau dapat merusak moral.
- Membawa berbagai macam senjata di kelas atau alat-alat lain yang dapat dijadikan sebagai senjata yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan orang lain.
- Berambut panjang melebihi kerahnya (gondrong) bagi siswa putra, rambut harus disisir rapi.
- Membuang sampah atau corat-coret di dalam kelas.
- Berpindah-pindah tempat duduk tanpa seizin wali kelas
- Siswa tidak diperkenankan berada di dalam kelas saat jam istirahat.
Pelanggaran
terhadap policy/kebijaksanaan kelas itu dapat dikenakan sanksi antara lain:
- Pernyataan lisan kepada yang bersangkutan
- Peringatan tertulis/panggilan kepada orang tua/wali siswa
- Tidak diperkenakan mengikuti pelajaran yang sedang berlangsung
- Skorsing selama jangka waktu yang ditentukan
- Diserahkan kembali kepada orang tua/wali siswa yang bersangkutan atau dikeluarkan dari sekolah, apabila tindakan-tindakan seperti tersebut diatas tidak membawa hasil yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar