Rabu, 18 April 2012

BAHAN AJAR SHALAT JAMA’AH DAN MUNFARID


Kompetensi yang harus dicapai dalam bab ini meliputi:

Standar Kompetensi: 
Memahami tatacara shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).

Kompetensi Dasar:
1.           Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).
2.           Mempraktikkan shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).

Peta Kompetensi



 
PERLU DIKETAHUI:
Kalian sejak kecil mungkin sering diajak orang tua kalian ke masjid atau mushalla untuk shalat bersama-sama dengan umat Islam yang lain. Di antara kalian ada yang mengikuti shalat dengan baik hingga selesai, dan di antara kalian mungkin juga ada yang hanya ikut ke masjid tetapi tidak ikut shalat hanya main-main saja atau hanya sekedar ingin ketemu dengan teman. Meskipun demikian hal itu banyak memberi pengaruh kepada kita dalam melakukan shalat. Kita terbiasa dengan gerakan-gerakan shalat, meskipun terkadang kurang pas. Orang tua pun terkadang mengajak anak-anaknya untuk shalat bersama di rumah. Ini dilakukan agar anak-anaknya terbiasa melakukan shalat, sehingga pada waktunya nanti dapat melaksanakannya dengan baik dan tidak berani meninggalkannya.
Berangkat dari kebiasaan kalian melihat dan meniru orang melakukan shalat bersama seperti di atas, kita kemudian mulai bisa melakukan shalat sendiri, tentunya setelah mengetahui aturan-aturannya. Aturan shalat sendirian memang berbeda dengan shalat bersama-sama. Mengenai shalat sendirian sudah diuraikan panjang lebar di  bagian sebelumnya. Sedang shalat bersama atau yang biasa disebut dengan shalat jama’ah (berjama’ah) akan diuraikan pada pembahasan berikut ini.
Di atas sudah diuraikan permasalahan shalat wajib mulai dari pengertiannya sampai fungsinya dalam kehidupan. Tentunya kalian sudah memahami ketentuan shalat secara umum dan berusaha untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesempurnaan shalat harus dimulai dengan memperhatikan syarat dan rukun serta sunnah-sunnahnya. Kekhusyukan shalat juga sangat penting dalam meraih kesempurnaan shalat. Di samping itu, Nabi Muhammad Saw. memberikan keutamaan yang lebih dalam melakukan shalat, yakni dengan berjama’ah. Shalat yang dilakukan dengan berjama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat yang dilakukan dengan sendirian (munfarid). Pada uraian selanjutnya akan dikaji shalat jama’ah dengan segala permasalahannya.

Kegiatan Pembelajaran yang bisa lakukan oleh siswa di antaranya:
1.           Siswa membaca dan menelaah berbagai sumber bahan untuk menemukan ketentuan yang benar dan jelas tentang shalat jama’ah dan shalat munfarid.
2.           Siswa melakukan diskusi bersama teman-temannya tentang shalat jama’ah dan munfarid.
3.           Siswa mempraktikkan shalat jama’ah dan munfarid di sekolah di bawah bimbingan guru, atau di rumah bersama keluarganya, dan yang terpenting siswa melaksanakan shalat jama’ah dan munfarid dalam kehidupannya.


A.  Pengertian Shalat Jama’ah dan Shalat Munfarid
Shalat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu sendirian dan berjama’ah. Shalat sendirian sering disebut dengan shalat munfarid. Shalat bersama atau shalat jama’ah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dengan cara salah seorang menjadi imam dan lainnya menjadi makmum dengan syarat-syarat tertentu.
Tatacara pelaksanaan shalat munfarid sama seperti tatacara pelaksanaan shalat pada umumnya seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya. Yang perlu diperhatikan terkait dengan shalat munfarid adalah tatacara dan langkah-langkah shalat pada umumnya (shalat wajib), juga persyaratan dan rukun shalat, serta gerak-gerik dan bacaan-bacaan shalat.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa shalat jama’ah hukumnya sunnah muakkad, artinya shalat jama’ah sangat dianjurkan untuk dilakukan. Sebagian ulama lainnya ada yang berpendapat hukum shalat jama’ah adalah fardlu ‘ain dan sebagiannya lagi fardlu kifayah. Dalam al-Quran dijelaskan bahwa Nabi Saw. melakukan shalat jama’ah beserta para sahabatnya dengan beliau menjadi imam dan para sahabat menjadi makmumnya. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman:

وَإِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ (النساء: 102).

Artinya: “Apabila engkau (Nabi Saw.) beserta mereka dalam peperangan, sedang engkau hendak melakukan shalat dengan mereka, maka hendaklah sebagian mereka berdiri untuk shalat bersama engkau.” (QS. an-Nisa’ (4): 102).

Dilihat dari keutamaannya, shalat jama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat sendirian (munfarid). Keutamaan shalat jama’ah ini dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam salah satu hadits sebagai berikut:

صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ اْلفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر).

Artinya: “Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar).

Dari hadits di atas jelaslah bahwa shalat jama’ah lebih utama dibandingkan dengan shalat sendirian, dengan keutamaan yang sangat tinggi, yakni 27 kali lipat shalat sendirian. Shalat jama’ah bisa dilaksanakan di masjid, mushalla, atau tempat-tempat lain, tetapi yang paling utama adalah di masjid. Shalat jama’ah di masjid jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat jama’ah di rumah. Hadits-hadits Nabi banyak yang mengisyaratkan tentang keutamaan shalat jama’ah di masjid, seperti sabda Nabi Saw.:

لاَصَلاَةَ لِجَارِ اْلمَسْجِدِ إِلاَّ فِى اْلمَسْجِدِ (رواه الدارقطنى والجابر والحاكم عن أبى هريرة).

Artinya: “Tidak (sempurna) shalat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.” (HR. ad-Daruquthni, Jabir, dan al-Hakim, dari Abu Hurairah).

Nabi Saw. juga bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ بِغَيْرِ عُذْرٍ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ (رواه أحمد).
Artinya: “Barang siapa mendengar seruan azan, lalu dia tidak menjawab (memenuhi seruannya), dengan tanpa uzur, maka tidak (sempurna) shalatnya.” (HR. Ahmad).

Dari dua hadits di atas, jelaslah bahwa Nabi sangat menganjurkan shalat jama’ah di masjid, terutama bagi kaum Muslim yang tinggal di sekitar masjid, atau yang dapat mendengar seruan azan. Dari sini juga sebagian ulama mewajibkan shalat jama’ah di masjid bagi siapa yang mendengar seruan azan, dan jika dia melakukan shalat di rumah, maka dia akan berdosa, dan shalatnya dinilai tidak sempurna.


Tugas kalian di rumah adalah:

Kalian perlu membaca buku-buku sumber tentang shalat jama’ah dan munfarid atau ketentuan shalat pada umumnya. Cobalah kalian kumpulkan dalil-dalil naqli baik dari al-Quran maupun hadits yang menjelaskan permasalahan terkait dengan shalat jama’ah, lalu tuliskan dalam buku tugas kalian. Selanjutnya, berusahalah kalian memahami isi dari setiap dalil yang kalian kumpulkan agar kalian dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.



B.     Syarat Shalat Jama’ah
Untuk sempurnanya shalat jama’ah, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini terutama terkait dengan imam dan makmum yang merupakan bagian pokok dari shalat jama’ah. Posisi imam berada di depan dan makmum berada di belakangnya. Dalam shalat jama’ah ini imam dan makmum harus berada dalam satu tempat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi imam dalam shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.        Imam hendaklah orang yang memiliki pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
2.        Imam hendaklah orang yang lebih fasih bacaan al-Quran.
3.        Imam hendaklah orang yang memahami ketentuan-ketentuan shalat.
4.        Imam hendaklah orang yang berakhlak mulia sehingga tidak dibenci oleh makmumnya.
5.        Imam hendaklah orang yang lebih tua di antara jama’ah.
6.        Imam hendaklah berdiri di depan makmum.
7.        Imam hendaklah orang yang tidak terpengaruh dan tidak mengikuti orang lain.
8.        Imam hendaklah memperhatikan shaf (barisan) makmum/jama’ah.
9.        Imam hendaklah berniat menjadi imam, meskipun tidak wajib.
10.    Jika jama’ahnya terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka imamnya harus laki-laki. Orang perempuan boleh menjadi imam jika jama’ahnya hanya terdiri dari kaum perempuan.

Sedang persyaratan yang harus dipenuhi oleh makmum dalam shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.        Makmum harus berniat menjadi makmum.
2.        Makmum hendaklah mengetahui dan mengikuti gerak-gerik imam.
3.        Makmum hendaklah mendengar bacaan imam.
4.        Makmum tidak boleh mendahului imam.
5.        Makmum harus berada satu tempat dengan imam.
6.        Makmum harus berdiri di belakang imam.
7.        Makmum harus melaksanakan shalat yang sama dengan imam.
8.        Jika imam selesai membaca surat al-Fatihah yang dikeraskan, makmum hendaklah membaca amin dengan suara keras.
9.        Makmum hendaklah membaca semua bacaan shalat dengan suara pelan (tidak keras), kecuali bacaan amin.
10.    Makmum laki-laki tidak dibolehkan mengikuti imam perempuan.
11.    Salah seorang makmum harus menggantikan kedudukan imam dengan berdiri di depan, jika imam batal shalatnya.
12.    Makmum berkewajiban mengingatkan imam yang lupa, bagi makmum laki-laki dengan mengucapkan tasbih (membaca سُبْحَانَ اللهِ) dan bagi makmum perempuan dengan bertepuk tangan.





C.    Hal-hal Penting dalam Shalat Jama’ah
Di samping persyaratan penting dalam shalat jama’ah seperti di atas, masih banyak hal yang penting yang harus diperhatikan dalam melakukan shalat jama’ah. Di antara hal-hal penting tersebut adalah seperti berikut:
1.      Dalam melakukan shalat jama’ah, semakin banyak jama’ahnya akan semakin baik.
2.      Makmum yang mengikuti shalat jama’ah sejak awal atau bersamaan dengan imam (muwafiq) lebih baik daripada makmum yang ketinggalan rekaat pertama imam (masbuq).
3.      Imam hendaklah memperpendek bacaan al-Qurannya, kecuali jika makmum menghendaki bacaan yang panjang.
4.      Susunan shaf (barisan) bagi makmum, jika makmumnya hanya seorang, hendaklah berdiri di sebelah kanan imam dan agak ke belakang sedikit. Jika datang seorang lagi untuk ikut berjama’ah hendaklah berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam maju ke depan atau kedua makmum itu mundur ke belakang.
5.      Jika susunan jama’ahnya ada anak-anak dan kaum perempuan, maka susunannya adalah sebagai berikut:
a.    Shaf pertama (bagian depan) diisi oleh jama’ah laki-laki dewasa
b.   Shaf kedua (bagian tengah) diisi oleh jama’ah anak-anak, yang laki-laki di depan yang perempuan.
c.    Shaf ketiga (bagian belakang) diisi oleh jama’ah perempuan.
6.        Secara umum, makmum ada dua macam, yaitu makmum yang mengikuti imam sejak awal/takbiratul ihram (makmum muwafiq) dan makmum yang ketinggalan rekaat pertama imam (makmum masbuq). Bagi makmum masbuq, ketentuannya seperti berikut:
a.      Makmum masbuq harus bertakbir dan niat mengikuti imam lalu langsung mengikuti gerak-gerik imam. Terkait dengan ini Nabi Saw. bersabda:

مَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا (رواه البخاري ومسلم).
Artinya: “Bagaimanapun keadaan imam yang kamu dapatkan, maka hendaklah kamu ikuti, dan yang ketinggalan hendaklah kamu sempurnakan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

b.      Jika ia mengikuti imam pada rekaat pertama, maka hendaklah ia langsung takbir dan membaca surat al-Fatihah. Jika belum selesai membaca al-Fatihah, imam melakukan ruku’, maka segeralah ia ikut ruku’, dan ini sudah dihitung mendapat satu rekaat.
c.       Jika ia mendapatkan ruku’ bersama imam pada rekaat pertama meskipun sebentar (asal mendapatkan thuma’ninah/sempurna), maka ia dianggap mendapatkan satu rekaat dan salamnya bersamaan dengan imam.
d.     Jika ia mengikuti imam setelah ruku’ rekaat pertama, maka ia harus menambah kekurangan rekaatnya setelah imam melakukan salam.
       Terkait dengan ini Nabi bersabda:

إِذَا جِئْتُمْ إِلىَ الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُوْدٌ فَاسْجُدُوْا وَلاَ تَعُدُّوْهَا شَيْئاً وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ (رواه ابن ماجه).

Artinya: “Apabila kamu datang ke tempat shalat sedang kami (Nabi) sedang bersujud, maka sujudlah kamu dan janganlah kamu menghitung apa-apa. Barang siapa mendapatkan satu rekaat maka sesungguhnya ia mendapatkan shalat (yang lengkap).” (HR. Abu Daud).


D.      Halangan Shalat Jama’ah
Pada prinsipnya shalat jama’ah sangat dianjurkan oleh Nabi Saw., namun karena beberapa hal (halangan) shalat jama’ah boleh kita tinggalkan. Hal-hal yang membolehkan kita untuk tidak (yang menghalangi kita) melakukan shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.      Karena hujan lebat sehingga menghalangi kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
2.      Karena angin topan atau udara terlalu dingin.
3.      Karena sakit yang menyusahkan kita datang ke tempat shalat jama’ah.
4.      Karena lapar dan haus, padahal makanan sudah dihidangkan.
5.      Karena baru makan makanan yang baunya kurang sedap.
6.      Karena mau buang air besar atau kecil.
7.      Karena takut ada bahaya yang menimpa.


E.     Mempraktikkan Shalat Jama’ah
Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tentang shalat jama’ah seperti di atas, dapatlah kalian mempraktikkan shalat jama’ah sebagaimana shalat sendirian (munfarid) seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya. Untuk mempraktikkan shalat jama’ah perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1.      Perhatikan cara-cara mempraktikkan shalat seperti di atas.
2.      Shalat jama’ah hendaklah diawali dengan adzan dan iqamah. Namun, kalau tidak memungkinkan, cukup dengan iqamah saja.
3.      Tentukan siapa yang paling utama untuk menjadi imam sesuai dengan kriteria yang disebutkan di atas.
4.      Dalam shalat jama’ah ini ada bacaan yang harus dinyaringkan (jahr) dan ada bacaan yang harus dilirihkan (sirr), terutama oleh imam.
Bacaan yang harus nyaring (jahr) adalah:
a.      Bacaan-bacaan takbiratulihram, semua takbir intiqal, tasmi’, dan salam pada semua shalat.
b.     Bacaan surat al-Fatihah dan ayat-ayat al-Quran pilihan pada shalat Subuh serta dua rekaat pertama shalat Maghrib dan Isya’. Hal ini juga berlaku pada shalat Jum’at, shalat ‘Idain (dua hariraya), shalat Tarwih, shalat Witir, shalat Gerhana, dan shalat Istisqa’ (minta hujan).
c.      Bacaan amin bagi imam dan makmum sehabis imam membaca surat al-Fatihah yang dinyaringkan.
Bacaan-bacaan selain yang dinyaringkan seperti di atas harus dibaca lirih (sirr).
5.      Makmum harus selalu mengikuti gerakan imam dan jangan sampai mendahuluinya.
6.      Sehabis salam, imam boleh membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.


F.      Fungsi Shalat Jama’ah
Di atas sudah dikemukakan beberapa fungsi shalat secara umum. Di samping itu, dapat dikemukakan secara khusus fungsi atau hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan shalat jama’ah, di antaranya sebagai berikut:
1.      Shalat jama’ah memberi pelajaran yang berharga dalam kehidupan bermasyarakat. Kita diajarkan bagaimana cara bermasyarakat melalui shalat jama’ah. Dengan shalat jama’ah kita akan saling bersilaturrahim dan saling mengenal antar saudara sesama Muslim dan akan memahami keadaan mereka masing-masing. Hubungan di antara mereka sangat akrab tidak saling bermusuhan, karena mereka bersatu di bawah seruan dan ajakan sang imam untuk menuju arah yang sama, yakni meraih keridoan Allah Swt.
2.      Shalat jama’ah juga mengajarkan kepada kita tentang persamaan derajat manusia. Dalam shalat jama’ah tidak pernah ditonjolkan siapa, derajatnya apa, pangkatnya apa, kekayaannya berapa, dan sebagainya untuk menduduki posisi imam. Yang menjadi kriteria utama untuk yang berhak menjadi imam adalah kualitas agama atau ketakwaannya kepada Allah Swt., bukan ukuran duniawi. Ini mengajarkan bahwa manusia itu di hadapan Allah adalah sama, dan yang membedakan di antara mereka adalah ketakwaannya saja.
3.      Shalat jama’ah juga mengajarkan tentang kepatuhan seorang Muslim kepada pimpinannya. Dalam shalat jama’ah makmum harus selalu mengikuti imam selama imam tidak melakukan kesalahan, namun jika imam melakukan kesalahan makmum harus mengingatkannya dan imam harus memperhatikan peringatan makmum tadi. Jika sudah diingatkan, imam tetap tidak mengindahkannya, maka makmum tidak perlu mengikuti imam lagi dan boleh memisahkan diri dari jama’ah shalat. Jadi, dalam bermasyarakat, kepatuhan seorang Muslim kepada pemimpinnya adalah suatu keharusan selama pemimpin itu layak diikuti dan tidak melakukan kesalahan. Jika ia melakukan kesalahan harus diingatkan agar kembali kepada jalan yang benar. Jika diingatkan tetap tidak mengindahkannya, maka seorang Muslim tidak perlu taat kepada pemimpin tersebut.
4.      Shalat jama’ah mengajarkan kepada umat Islam akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Kekuatan umat Islam terletak pada kuatnya persatuan dan kesatuan di antara mereka. Hal ini terlihat dalam praktik shalat jama’ah.



Yang dapat kalian lakukan adalah:

Berusahalah kalian agar dapat melaksanakan shalat wajib lima waktu dengan berjama’ah. Jika kalian tidak dapat melaksanakannya dengan berjama’ah, tentu kalian harus melaksanakannya dengan sendirian (munfarid). Yang paling penting, jangan sampai kalian tidak melakukan shalat lima waktu tersebut. Pergunakanlah waktu-waktu di sekitar shalat jama’ah untuk mempererat tali silaturrahim di antara teman-teman kalian. Jika kalian dapat melakukan shalat jama’ah di rumah kalian bersama-sama bapak, ibu, dan saudara-saudara kalian, maka hal itu sangat baik dan banyak manfaat yang akan kalian dapatkan. Keluarga kalian akan semakin bersatu dan harmonis, serta rumah kalian akan disinari shalat jama’ah, sehingga ketenangan dalam keluarga kalian dapat diwujudkan.




UJI KOMPETENSI

A. Pilihlah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D!

1.        Shalat yang dilakukan dengan sendirian disebut dengan shalat …
       A. Jama’ah                                                 B. Munfarid
       C. Qadla’                                                   D. Jama’

2.        Sedang shalat yang dilakukan dengan bersama-sama disebut shalat ….
       A. Jama’ah                                                B. Munfarid
       C. Jum’ah                                                  D. Qadla’

3.        Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …
       A. Sunnah muakkad                              B. Fardu ‘ain
       C. Ibadah mahdlah                                D. Fardu kifayah

4.        Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian adalah …
       A. 27 kali lipat                                         B. 2 kali lipat
       C. 3 kali lipat                                           D. Berlipat-lipat

5.        Di antara hal-hal di bawah ini yang tidak termasuk persyaratan imam adalah …
A.       Memiliki pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
B.        Imam hendaklah orang yang lebih tua di antara jama’ah.
C.       Imam hendaklah orang yang lebih fasih bacaan al-Qurannya.
D.       Imam hendaklah orang yang diserahi oleh masyarakat memangku masjid

6.        Dalam shalat jama’ah yang diikuti oleh jama’ah laki-laki, perempuan, dan anak-anak, maka posisi anak-anak berada di …
A.       Di barisan paling belakang                  
B.        Di barisan depan bersama-sama laki-laki
C.       Di  antara barisan laki-laki dan perempuan                             
D.       Bersma-sama jama’ah perempuan

7.        Di antar hal yang dapat menghalangi shalat jama’ah  adalah …
A.       Karena hujan lebat sehingga menghalangi kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
B.         Karena sedang menyelesaikan pekerjaan rumah.
C.        Karena sakit hati kepada temannya yang ada di masjid.
D.        Karena lapar dan haus.

8.        Hikmah atau fungsi shalat jama’ah bagi kita di antaranya dalah …
       A. Persamaan derajat manusia                B. Disiplin melaksanakan tugas
       C. Tidak rakus terhadap dunia                D. Membiasakan pertemanan

9.        Jumlah minimal dapat melakukan shalat jama’ah adalah …
       A. Dua orang                                              B. Tiga orang
       C. Sepuluh orang                                       D. Empat puluh orang
10.    Dalah shalat jama’ah jika imamnya salah maka cara mengingatkannya adalah …
A.   Bagi perempuan dengan tepuk tangan
B.   Bagi laki-laki dengan tepuk tangan
C.   Bagi perempuan dengan bertasbih      
D.   Bagi laki-laki dengan bertakbir sekali

B.  Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat!
1.      Shalat yang dilakukan dengan sendirian disebut …
2.      Dalam shalat jama’ah posisi imam harus … makmum.
3.      Shalat jama’ah paling utama dilakukan di …
4.      Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian adalah …
5.      Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …

C.  Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!
1.        Jelaskan apa yang dimaksud dengan shalat jama’ah?
2.        Apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh imam dalam shalat jama’ah?
3.        Tunjukkan hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jama’ah!
4.        Hal-hal apa saja yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan shalat jama’ah!
5.        Bagaimana cara makmum yang ketinggalan dari imam dalam mengikuti shalat jama’ah?

D.  Tugas individu dan kelompok!
1.   Untuk tugas individu, buatlah laporan pelaksanaan shalat jama’ah yang kalian ikut di dalamnya baik di rumah bersama keluarga maupun di masjid/mushalla!
2.   Untuk tugas kelompok, cobalah kalian diskusikan mengenai keutamaan atau hikmah dilakukannya shalat jama’ah!
3.   Cobalah kalian melakukan penilaian diri dengan cara seperti di bawah ini:
Hingga saat ini, seberapa baik kalian sudah memahami dan melaksanakan shalat dalam keseharian kalian. Silanglah:
§  1 untuk BELUM BAIK,
§  2 untuk CUKUP BAIK,
§  3 untuk BAIK, dan
§  4 untuk SANGAT BAIK
sesuai dengan diri kalian.

1.  Pemahaman kalian tentang shalat jama’ah:                                
                                                                                                     1     2     3     4
2.  Bacaan-bacaan shalat kalian:
                                                                                                     1     2     3     4
3. Tatacara dan langkah-langkah shalat baik shalat jama’ah maupun mandiri
                                                                                                     1     2     3     4
4.  Pelaksanaan shalat secara mandiri
                                                                                                     1     2     3     4
5.  Pelaksanaan shalat dengan berjama’ah
1     2     3     4
                                               

1 komentar:

  1. Casino Game - DrmCD
    Slot machine by Pragmatic Play. The slot 양주 출장안마 is easy 울산광역 출장안마 to play without spending any 안동 출장마사지 of your own 영주 출장샵 money! All the symbols titanium tubing and sounds, including the sound, the

    BalasHapus