Kompetensi
yang harus dicapai dalam bab ini meliputi:
Standar Kompetensi:
Memahami tatacara shalat jama’ah dan munfarid
(sendiri).
Kompetensi Dasar:
1.
Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
(sendiri).
2.
Mempraktikkan shalat jama’ah
dan munfarid (sendiri).
Peta Kompetensi
PERLU DIKETAHUI:
Kalian sejak
kecil mungkin sering diajak orang tua kalian ke masjid atau mushalla untuk shalat
bersama-sama dengan umat Islam yang lain. Di antara kalian ada yang mengikuti
shalat dengan baik hingga selesai, dan di antara kalian mungkin juga ada yang
hanya ikut ke masjid tetapi tidak ikut shalat hanya main-main saja atau hanya
sekedar ingin ketemu dengan teman. Meskipun
demikian hal itu banyak memberi pengaruh kepada kita dalam melakukan shalat.
Kita terbiasa dengan gerakan-gerakan shalat, meskipun terkadang kurang pas.
Orang tua pun terkadang mengajak anak-anaknya untuk shalat bersama di rumah.
Ini dilakukan agar anak-anaknya terbiasa melakukan shalat, sehingga pada
waktunya nanti dapat melaksanakannya dengan baik dan tidak berani
meninggalkannya.
Berangkat dari
kebiasaan kalian melihat dan meniru orang melakukan shalat bersama seperti di
atas, kita kemudian mulai bisa melakukan shalat sendiri, tentunya setelah
mengetahui aturan-aturannya. Aturan shalat sendirian memang berbeda dengan
shalat bersama-sama. Mengenai shalat sendirian sudah diuraikan panjang lebar di
bagian sebelumnya. Sedang shalat bersama
atau yang biasa disebut dengan shalat jama’ah (berjama’ah) akan diuraikan pada
pembahasan berikut ini.
Di atas sudah
diuraikan permasalahan shalat wajib mulai dari pengertiannya sampai fungsinya
dalam kehidupan. Tentunya kalian sudah memahami ketentuan shalat secara umum
dan berusaha untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesempurnaan
shalat harus dimulai dengan memperhatikan syarat dan rukun serta
sunnah-sunnahnya. Kekhusyukan shalat juga sangat penting dalam meraih
kesempurnaan shalat. Di samping itu, Nabi Muhammad Saw. memberikan keutamaan
yang lebih dalam melakukan shalat, yakni dengan berjama’ah. Shalat yang
dilakukan dengan berjama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat yang
dilakukan dengan sendirian (munfarid). Pada uraian selanjutnya akan
dikaji shalat jama’ah dengan segala permasalahannya.
Kegiatan Pembelajaran yang bisa lakukan oleh siswa di
antaranya:
1.
Siswa membaca dan menelaah berbagai
sumber bahan untuk menemukan ketentuan yang benar dan jelas tentang shalat jama’ah
dan shalat munfarid.
2.
Siswa melakukan
diskusi bersama teman-temannya tentang shalat jama’ah dan munfarid.
3.
Siswa
mempraktikkan shalat jama’ah dan munfarid di sekolah di bawah bimbingan guru,
atau di rumah bersama keluarganya, dan yang terpenting siswa melaksanakan shalat
jama’ah dan munfarid dalam kehidupannya.
A. Pengertian Shalat
Jama’ah dan Shalat Munfarid
Shalat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu sendirian dan berjama’ah. Shalat
sendirian sering disebut dengan shalat munfarid. Shalat bersama atau
shalat jama’ah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih
secara bersama-sama dengan cara salah seorang menjadi imam dan lainnya menjadi
makmum dengan syarat-syarat tertentu.
Tatacara pelaksanaan shalat munfarid sama seperti tatacara pelaksanaan
shalat pada umumnya seperti yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya. Yang
perlu diperhatikan terkait dengan shalat munfarid adalah tatacara dan
langkah-langkah shalat pada umumnya (shalat wajib), juga persyaratan dan rukun
shalat, serta gerak-gerik dan bacaan-bacaan shalat.
Sebagian
besar ulama berpendapat bahwa shalat jama’ah hukumnya sunnah muakkad, artinya
shalat jama’ah sangat dianjurkan untuk dilakukan. Sebagian ulama lainnya ada
yang berpendapat hukum shalat jama’ah adalah fardlu ‘ain dan sebagiannya lagi
fardlu kifayah. Dalam al-Quran dijelaskan bahwa Nabi Saw. melakukan shalat
jama’ah beserta para sahabatnya dengan beliau menjadi imam dan para sahabat
menjadi makmumnya. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman:
وَإِذَا
كُنْتَ فِيْهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِنْهُمْ
مَعَكَ (النساء:
102).
Artinya: “Apabila
engkau (Nabi Saw.) beserta mereka dalam peperangan, sedang engkau hendak
melakukan shalat dengan mereka, maka hendaklah sebagian mereka berdiri untuk
shalat bersama engkau.” (QS. an-Nisa’ (4): 102).
Dilihat
dari keutamaannya, shalat jama’ah jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat
sendirian (munfarid). Keutamaan shalat jama’ah ini dijelaskan oleh Nabi
Muhammad Saw. dalam salah satu hadits sebagai berikut:
صَلاَةُ
اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ اْلفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً (رواه
البخاري ومسلم عن ابن عمر).
Artinya: “Shalat
jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh
derajat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu
‘Umar).
Dari
hadits di atas jelaslah bahwa shalat jama’ah lebih utama dibandingkan dengan
shalat sendirian, dengan keutamaan yang sangat tinggi, yakni 27 kali lipat
shalat sendirian. Shalat jama’ah bisa dilaksanakan di masjid, mushalla, atau
tempat-tempat lain, tetapi yang paling utama adalah di masjid. Shalat jama’ah
di masjid jauh lebih utama dibandingkan dengan shalat jama’ah di rumah.
Hadits-hadits Nabi banyak yang mengisyaratkan tentang keutamaan shalat jama’ah
di masjid, seperti sabda Nabi Saw.:
لاَصَلاَةَ
لِجَارِ اْلمَسْجِدِ إِلاَّ فِى اْلمَسْجِدِ (رواه الدارقطنى
والجابر والحاكم عن أبى هريرة).
Artinya: “Tidak (sempurna) shalat bagi tetangga masjid kecuali di
masjid.” (HR. ad-Daruquthni,
Jabir, dan al-Hakim, dari Abu Hurairah).
Nabi Saw. juga bersabda:
مَنْ
سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ بِغَيْرِ عُذْرٍ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ (رواه
أحمد).
Artinya: “Barang
siapa mendengar seruan azan, lalu dia tidak menjawab (memenuhi seruannya),
dengan tanpa uzur, maka tidak (sempurna) shalatnya.” (HR.
Ahmad).
Dari dua
hadits di atas, jelaslah bahwa Nabi sangat menganjurkan shalat jama’ah di
masjid, terutama bagi kaum Muslim yang tinggal di sekitar masjid, atau yang
dapat mendengar seruan azan. Dari sini juga sebagian ulama mewajibkan shalat
jama’ah di masjid bagi siapa yang mendengar seruan azan, dan jika dia melakukan
shalat di rumah, maka dia akan berdosa, dan shalatnya dinilai tidak sempurna.
Tugas kalian di rumah adalah:
Kalian perlu membaca buku-buku sumber tentang shalat
jama’ah dan munfarid atau ketentuan shalat pada umumnya. Cobalah kalian
kumpulkan dalil-dalil naqli baik dari al-Quran maupun hadits yang menjelaskan
permasalahan terkait dengan shalat jama’ah, lalu tuliskan dalam buku tugas
kalian. Selanjutnya, berusahalah kalian memahami isi dari setiap dalil yang
kalian kumpulkan agar kalian dapat mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
|
B.
Syarat Shalat Jama’ah
Untuk
sempurnanya shalat jama’ah, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat ini terutama terkait dengan imam dan makmum yang merupakan bagian
pokok dari shalat jama’ah. Posisi imam berada di
depan dan makmum berada di belakangnya. Dalam shalat jama’ah ini imam dan
makmum harus berada dalam satu tempat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi imam dalam shalat jama’ah
adalah seperti berikut:
1.
Imam hendaklah orang
yang memiliki pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
2.
Imam hendaklah orang yang lebih fasih
bacaan al-Quran.
3.
Imam hendaklah orang yang memahami
ketentuan-ketentuan shalat.
4.
Imam hendaklah orang yang berakhlak mulia
sehingga tidak dibenci oleh makmumnya.
5.
Imam hendaklah orang yang lebih tua di
antara jama’ah.
6.
Imam hendaklah berdiri
di depan makmum.
7.
Imam hendaklah
orang yang tidak terpengaruh dan tidak mengikuti orang lain.
8.
Imam hendaklah memperhatikan shaf (barisan)
makmum/jama’ah.
9.
Imam hendaklah berniat menjadi imam,
meskipun tidak wajib.
10.
Jika jama’ahnya terdiri dari laki-laki dan
perempuan, maka imamnya harus laki-laki. Orang perempuan boleh menjadi imam
jika jama’ahnya hanya terdiri dari kaum perempuan.
Sedang persyaratan
yang harus dipenuhi oleh makmum dalam shalat jama’ah adalah seperti berikut:
1.
Makmum harus berniat menjadi makmum.
2.
Makmum hendaklah
mengetahui dan mengikuti gerak-gerik imam.
3.
Makmum hendaklah mendengar bacaan imam.
4.
Makmum tidak boleh mendahului imam.
5.
Makmum harus berada satu tempat dengan
imam.
6.
Makmum harus berdiri di belakang imam.
7.
Makmum harus melaksanakan shalat yang sama
dengan imam.
8.
Jika imam selesai membaca surat al-Fatihah yang dikeraskan, makmum
hendaklah membaca amin dengan suara keras.
9.
Makmum hendaklah membaca semua bacaan
shalat dengan suara pelan (tidak keras), kecuali bacaan amin.
10. Makmum
laki-laki tidak dibolehkan mengikuti imam perempuan.
11. Salah
seorang makmum harus menggantikan kedudukan imam dengan berdiri di depan, jika
imam batal shalatnya.
12. Makmum
berkewajiban mengingatkan imam yang lupa, bagi makmum laki-laki dengan
mengucapkan tasbih (membaca سُبْحَانَ
اللهِ) dan bagi makmum perempuan dengan bertepuk
tangan.
C.
Hal-hal Penting
dalam Shalat Jama’ah
Di samping
persyaratan penting dalam shalat jama’ah seperti di atas, masih banyak hal yang
penting yang harus diperhatikan dalam melakukan shalat jama’ah. Di antara
hal-hal penting tersebut adalah seperti berikut:
1.
Dalam melakukan shalat jama’ah, semakin
banyak jama’ahnya akan semakin baik.
2.
Makmum yang mengikuti shalat jama’ah sejak
awal atau bersamaan dengan imam (muwafiq) lebih baik daripada makmum yang
ketinggalan rekaat pertama imam (masbuq).
3.
Imam hendaklah memperpendek bacaan
al-Qurannya, kecuali jika makmum menghendaki bacaan yang panjang.
4.
Susunan shaf (barisan) bagi makmum, jika
makmumnya hanya seorang, hendaklah berdiri di sebelah kanan imam dan agak ke
belakang sedikit. Jika datang seorang lagi untuk ikut berjama’ah hendaklah
berdiri di sebelah kiri imam, lalu imam maju ke depan atau kedua makmum itu
mundur ke belakang.
5.
Jika susunan jama’ahnya ada anak-anak dan
kaum perempuan, maka susunannya adalah sebagai berikut:
a.
Shaf pertama (bagian depan) diisi oleh
jama’ah laki-laki dewasa
b.
Shaf kedua (bagian tengah) diisi oleh
jama’ah anak-anak, yang laki-laki di depan yang perempuan.
c.
Shaf ketiga (bagian belakang) diisi oleh
jama’ah perempuan.
6.
Secara umum, makmum ada dua macam, yaitu
makmum yang mengikuti imam sejak awal/takbiratul ihram (makmum muwafiq)
dan makmum yang ketinggalan rekaat pertama imam (makmum masbuq). Bagi
makmum masbuq, ketentuannya seperti berikut:
a. Makmum
masbuq harus bertakbir dan niat mengikuti imam lalu langsung mengikuti
gerak-gerik imam. Terkait dengan ini Nabi Saw. bersabda:
مَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا
فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا (رواه البخاري
ومسلم).
Artinya: “Bagaimanapun
keadaan imam yang kamu dapatkan, maka hendaklah kamu ikuti, dan yang
ketinggalan hendaklah kamu sempurnakan.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim).
b. Jika
ia mengikuti imam pada rekaat pertama, maka hendaklah ia langsung takbir dan
membaca surat
al-Fatihah. Jika belum selesai membaca al-Fatihah, imam melakukan ruku’, maka
segeralah ia ikut ruku’, dan ini sudah dihitung mendapat satu rekaat.
c. Jika
ia mendapatkan ruku’ bersama imam pada rekaat pertama meskipun sebentar (asal
mendapatkan thuma’ninah/sempurna), maka ia dianggap mendapatkan satu rekaat dan
salamnya bersamaan dengan imam.
d. Jika
ia mengikuti imam setelah ruku’ rekaat pertama, maka ia harus menambah
kekurangan rekaatnya setelah imam melakukan salam.
Terkait
dengan ini Nabi bersabda:
إِذَا جِئْتُمْ
إِلىَ الصَّلاَةِ وَنَحْنُ سُجُوْدٌ فَاسْجُدُوْا وَلاَ تَعُدُّوْهَا شَيْئاً
وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ (رواه ابن ماجه).
Artinya: “Apabila
kamu datang ke tempat shalat sedang kami (Nabi) sedang bersujud, maka sujudlah
kamu dan janganlah kamu menghitung apa-apa. Barang siapa mendapatkan satu
rekaat maka sesungguhnya ia mendapatkan shalat (yang lengkap).” (HR.
Abu Daud).
D.
Halangan Shalat
Jama’ah
Pada
prinsipnya shalat jama’ah sangat dianjurkan oleh Nabi Saw., namun karena
beberapa hal (halangan) shalat jama’ah boleh kita tinggalkan. Hal-hal yang
membolehkan kita untuk tidak (yang menghalangi kita) melakukan shalat jama’ah
adalah seperti berikut:
1.
Karena hujan lebat sehingga menghalangi
kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
2.
Karena angin topan atau udara terlalu
dingin.
3.
Karena sakit yang menyusahkan kita datang
ke tempat shalat jama’ah.
4.
Karena lapar dan haus, padahal makanan
sudah dihidangkan.
5.
Karena baru makan makanan yang baunya
kurang sedap.
6.
Karena mau buang air besar atau kecil.
7.
Karena takut ada
bahaya yang menimpa.
E.
Mempraktikkan Shalat
Jama’ah
Dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan tentang shalat jama’ah seperti di atas, dapatlah
kalian mempraktikkan shalat jama’ah sebagaimana shalat sendirian (munfarid)
seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya. Untuk mempraktikkan shalat jama’ah
perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Perhatikan
cara-cara mempraktikkan shalat seperti di atas.
2.
Shalat jama’ah
hendaklah diawali dengan adzan dan iqamah. Namun, kalau tidak memungkinkan,
cukup dengan iqamah saja.
3.
Tentukan siapa yang
paling utama untuk menjadi imam sesuai dengan kriteria yang disebutkan di atas.
4.
Dalam shalat jama’ah
ini ada bacaan yang harus dinyaringkan (jahr) dan ada bacaan yang harus
dilirihkan (sirr), terutama oleh imam.
Bacaan
yang harus nyaring (jahr) adalah:
a.
Bacaan-bacaan takbiratulihram, semua
takbir intiqal, tasmi’, dan salam pada semua shalat.
b.
Bacaan surat al-Fatihah dan ayat-ayat al-Quran
pilihan pada shalat Subuh serta dua rekaat pertama shalat Maghrib dan Isya’.
Hal ini juga berlaku pada shalat Jum’at, shalat ‘Idain (dua hariraya), shalat
Tarwih, shalat Witir, shalat Gerhana, dan shalat Istisqa’ (minta hujan).
c.
Bacaan amin bagi imam dan makmum
sehabis imam membaca surat
al-Fatihah yang dinyaringkan.
Bacaan-bacaan selain yang
dinyaringkan seperti di atas harus dibaca lirih (sirr).
5.
Makmum harus selalu
mengikuti gerakan imam dan jangan sampai mendahuluinya.
6.
Sehabis salam, imam
boleh membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya
sendiri-sendiri.
F.
Fungsi Shalat Jama’ah
Di atas
sudah dikemukakan beberapa fungsi shalat secara umum. Di samping itu, dapat
dikemukakan secara khusus fungsi atau hikmah yang dapat diambil dari
pelaksanaan shalat jama’ah, di antaranya sebagai berikut:
1.
Shalat jama’ah memberi pelajaran yang
berharga dalam kehidupan bermasyarakat. Kita diajarkan bagaimana cara
bermasyarakat melalui shalat jama’ah. Dengan shalat jama’ah kita akan saling
bersilaturrahim dan saling mengenal antar saudara sesama Muslim dan akan
memahami keadaan mereka masing-masing. Hubungan di antara mereka sangat akrab
tidak saling bermusuhan, karena mereka bersatu di bawah seruan dan ajakan sang
imam untuk menuju arah yang sama, yakni meraih keridoan Allah Swt.
2.
Shalat jama’ah juga mengajarkan kepada kita
tentang persamaan derajat manusia. Dalam shalat jama’ah tidak pernah
ditonjolkan siapa, derajatnya apa, pangkatnya apa, kekayaannya berapa, dan
sebagainya untuk menduduki posisi imam. Yang menjadi kriteria utama untuk yang
berhak menjadi imam adalah kualitas agama atau ketakwaannya kepada Allah Swt.,
bukan ukuran duniawi. Ini mengajarkan bahwa manusia itu di hadapan Allah adalah
sama, dan yang membedakan di antara mereka adalah ketakwaannya saja.
3.
Shalat jama’ah juga mengajarkan tentang kepatuhan
seorang Muslim kepada pimpinannya. Dalam shalat jama’ah makmum harus selalu
mengikuti imam selama imam tidak melakukan kesalahan, namun jika imam melakukan
kesalahan makmum harus mengingatkannya dan imam harus memperhatikan peringatan
makmum tadi. Jika sudah diingatkan, imam tetap tidak mengindahkannya, maka
makmum tidak perlu mengikuti imam lagi dan boleh memisahkan diri dari jama’ah
shalat. Jadi, dalam bermasyarakat, kepatuhan seorang Muslim kepada pemimpinnya
adalah suatu keharusan selama pemimpin itu layak diikuti dan tidak melakukan
kesalahan. Jika ia melakukan kesalahan harus diingatkan agar kembali kepada
jalan yang benar. Jika diingatkan tetap tidak mengindahkannya, maka seorang Muslim
tidak perlu taat kepada pemimpin tersebut.
4.
Shalat jama’ah mengajarkan kepada umat
Islam akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Kekuatan umat Islam
terletak pada kuatnya persatuan dan kesatuan di antara mereka. Hal ini terlihat
dalam praktik shalat jama’ah.
Yang dapat kalian lakukan adalah:
Berusahalah kalian agar dapat melaksanakan shalat
wajib lima waktu dengan berjama’ah. Jika kalian tidak dapat melaksanakannya
dengan berjama’ah, tentu kalian harus melaksanakannya dengan sendirian (munfarid).
Yang paling penting, jangan sampai kalian tidak melakukan shalat lima waktu
tersebut. Pergunakanlah waktu-waktu di sekitar shalat jama’ah untuk
mempererat tali silaturrahim di antara teman-teman kalian. Jika kalian dapat
melakukan shalat jama’ah di rumah kalian bersama-sama bapak, ibu, dan
saudara-saudara kalian, maka hal itu sangat baik dan banyak manfaat yang akan
kalian dapatkan. Keluarga kalian akan semakin bersatu dan harmonis, serta
rumah kalian akan disinari shalat jama’ah, sehingga ketenangan dalam keluarga
kalian dapat diwujudkan.
|
UJI KOMPETENSI
A.
Pilihlah satu jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) pada huruf A,
B, C, atau D!
1.
Shalat yang dilakukan dengan sendirian
disebut dengan shalat …
A. Jama’ah B. Munfarid
C. Qadla’ D. Jama’
2.
Sedang shalat yang dilakukan dengan
bersama-sama disebut shalat ….
A. Jama’ah B. Munfarid
C. Jum’ah D. Qadla’
3.
Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …
A. Sunnah
muakkad B.
Fardu ‘ain
C. Ibadah
mahdlah D. Fardu kifayah
4.
Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan
shalat sendirian adalah …
A. 27 kali
lipat B.
2 kali lipat
C. 3 kali lipat D.
Berlipat-lipat
5.
Di antara hal-hal di
bawah ini yang tidak termasuk persyaratan imam adalah …
A. Memiliki
pengetahuan agama yang lebih dibanding makmumnya.
B.
Imam hendaklah orang yang lebih tua di
antara jama’ah.
C. Imam
hendaklah orang yang lebih fasih bacaan al-Qurannya.
D. Imam
hendaklah orang yang diserahi oleh masyarakat memangku masjid
6.
Dalam shalat jama’ah yang diikuti oleh
jama’ah laki-laki, perempuan, dan anak-anak, maka posisi anak-anak berada di …
A.
Di barisan paling belakang
B.
Di barisan depan
bersama-sama laki-laki
C.
Di antara barisan laki-laki dan perempuan
D.
Bersma-sama jama’ah perempuan
7.
Di antar hal yang dapat menghalangi shalat
jama’ah adalah …
A.
Karena hujan lebat sehingga menghalangi
kita untuk datang ke tempat shalat jama’ah.
B.
Karena sedang menyelesaikan pekerjaan rumah.
C.
Karena sakit hati kepada temannya yang ada di masjid.
D.
Karena lapar dan haus.
8.
Hikmah atau fungsi shalat jama’ah bagi kita
di antaranya dalah …
A. Persamaan derajat manusia B. Disiplin melaksanakan tugas
C. Tidak rakus
terhadap dunia D. Membiasakan pertemanan
9.
Jumlah minimal dapat melakukan shalat jama’ah
adalah …
A. Dua
orang
B. Tiga orang
C. Sepuluh orang D. Empat puluh orang
10.
Dalah shalat jama’ah jika imamnya salah
maka cara mengingatkannya adalah …
A. Bagi perempuan
dengan tepuk tangan
B. Bagi laki-laki
dengan tepuk tangan
C. Bagi perempuan
dengan bertasbih
D. Bagi laki-laki
dengan bertakbir sekali
B. Isilah titik-titik di bawah
ini dengan jawaban yang singkat dan tepat!
1.
Shalat yang dilakukan dengan sendirian
disebut …
2.
Dalam shalat jama’ah posisi imam harus …
makmum.
3.
Shalat jama’ah paling
utama dilakukan di …
4.
Pahala shalat jama’ah dibandingkan dengan
shalat sendirian adalah …
5.
Hukum melaksanakan shalat jama’ah adalah …
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
dengan singkat dan tepat!
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan shalat jama’ah?
2.
Apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh imam dalam shalat jama’ah?
3.
Tunjukkan hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jama’ah!
4.
Hal-hal apa saja yang dapat menghalangi
seseorang untuk melakukan shalat jama’ah!
5.
Bagaimana cara makmum yang ketinggalan dari
imam dalam mengikuti shalat jama’ah?
D. Tugas individu dan kelompok!
1. Untuk tugas individu, buatlah laporan pelaksanaan shalat jama’ah yang
kalian ikut di dalamnya baik di rumah bersama keluarga maupun di
masjid/mushalla!
2. Untuk tugas kelompok, cobalah kalian diskusikan
mengenai keutamaan atau hikmah dilakukannya shalat jama’ah!
3. Cobalah kalian melakukan penilaian diri dengan cara
seperti di bawah ini:
Hingga saat ini, seberapa baik
kalian sudah memahami dan melaksanakan shalat dalam keseharian kalian.
Silanglah:
§ 1 untuk BELUM BAIK,
§ 2 untuk CUKUP BAIK,
§ 3 untuk BAIK, dan
§ 4 untuk
SANGAT BAIK
sesuai dengan diri kalian.
1. Pemahaman
kalian tentang shalat jama’ah:
1 2
3 4
2. Bacaan-bacaan
shalat kalian:
1 2
3 4
3. Tatacara dan
langkah-langkah shalat baik shalat jama’ah maupun mandiri
1 2
3 4
4. Pelaksanaan
shalat secara mandiri
1 2
3 4
5. Pelaksanaan shalat
dengan berjama’ah
1 2
3 4
Casino Game - DrmCD
BalasHapusSlot machine by Pragmatic Play. The slot 양주 출장안마 is easy 울산광역 출장안마 to play without spending any 안동 출장마사지 of your own 영주 출장샵 money! All the symbols titanium tubing and sounds, including the sound, the