RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SEKOLAH
: SMP NEGERI
MATA
PELAJARAN : PEND. KEWARGANEGARAAN
KELAS / SEMESTER : VII / GENAP
ALOKASI
WAKTU : 4 x 40’ ( 2 X PERTEMUAN)
STANDAR
KOMPETENSI
“Menampilkan Sikap Positif Terhadap Perlindungan Dan Penegakkan
Hak Asasi
Manusia (HAM)”
KOMPETENSI
DASAR
3.1
Menguraikan
hakekat, hukum, dan kelembagaan HAM
INDIKATOR
1.
Menjelaskan
hakekat HAM
2.
Menguraikan latar
belakang adanya HAM
3.
Menunjukkan
tonggak-tonggak sejarah HAM
4.
Menyebutkan
macam-macam HAM
5.
Menunjukkan dasar
hukum dan kelembagaan HAM
I. TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah
proses pembelajaran selesai, siswa diharapkan dapat :
1)
Menjelaskan
hakekat HAM
2)
Menguraikan latar
belakang adanya HAM
3)
Menunjukkan tonggak-tonggak
sejarah HAM
4)
Menyebutkan
macam-macam HAM
5)
Menyebutkan
masing-masing 3 contoh, hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial, hak
budaya dan hak pembangunan
6)
Menunjukkan dasar
hukum dan kelembagaan HAM
II. MATERI PEMBELAJARAN
1)
HAM
pada hakekatnya adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang
melekat sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap hambanya.
2)
Latar belakang
HAM :
-
Pada zaman Mesir
Kuno, Nabi Musa berjuang untuk membebaskan bangsa Yahudi dari perbudakan di
Mesir
-
Tahun 2000 SM,
hukum Hammurabby di babilonia, menjamin keadilan bagi semua warga negara
-
Tahun 600 SM, Solon
di Athena yaitu UU perlindungan keadilan bagi orang-orang yang diperbudakn
karena berhutang.
-
Tahun 527 -565 SM,
Kaisar Justinianus pertama dari Romawi Timur yaitu hukum jaminan atas keadilan
dan hak-hak kemanusiaan.
-
Para filusuf
Yunani, Sokrates (470-399 SM, Plato (427-347 SM), Aristoteles (384 -322 SM)
mengemukakan pikiran bagi perlindungan
dan jaminan diakuinya HAM.
3)
Tonggak-tonggak
sejarah HAM ialah :
- Hukum Hamurabbi
raja Babilonia Baru untuk memberantas kecongkakan dan kemurkaan serta menjamin kesejahteraan
masyarakat.
-
Magna Charta (piagam
agung) tahun 1215
-
Raja Jhon Loek
Land, kekuasaan raja dibatasi
-
Petitision of Right (Hak-hak Petisi) tahun 1628 Raja Charles I
-
Bill of Right (Undang-undang hak) tahun 1689 oleh parlemen Inggris.
-
The Universal of Human Rights (pernyataan HAM seduni) 10 Desember 1948 oleh PBB
4)
Macam-macam HAM
ialah :
-
Hak sipil dan
politik
-
Hak ekonomi,
sosial, dan budaya
-
Hak pembangunan
5)
Hak Sipil :
-
hak untuk
menentukan nasib sendiri
-
hak untuk hidup
-
hak untuk tidak
disiksa
Hak Politik
-
hak untuk
menyampaikan pendapat
-
hak untuk berkumpul
dan berserikat
-
hak untuk memilih
dan dipilih
Hak Ekonomi Dan
Sosial
-
hak untuk bekerja
-
hak untuk
memperoleh upah yang sama
-
hak untuk tidak
dipaksa bekerja
Hak Budaya
-
hak untuk
berpartisipasi dalam kegiaataan kebudayaan
-
hak untuk menikmati
kemajuan IPTEK
-
hak untuk
memperoleh perlindungan atas hasil karya cipta
Hak Pembangunan
-
hak untuk memperoleh
lingkungan yang sehat
-
hak untuk
memperoleh perumahan yang layak
-
hak untuk
memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai
6)
Dasar Hukum HAM
antara lain :
-
Tap
MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
-
UU
No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat di muka umum
-
UU
No. 39 tahun 1999 tentang HAM
-
UU No. 6 tahun 2000
tentang pengadilan HAM
-
UU No. 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak
Kelembagaan HAM yang didirikan
oleh pemerintah antara lain :
-
Komnas HAM,
pengadilan HAM
-
Komnas
perlindungan anak
-
Kepolisian,
jaksa dan pengadilan
Kelembagaan HAM yang didirikan
oleh masyarakat pada umumnya berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM HAM)
III. METODE PEMBELAJARAN
§ Tanya Jawab
§ Model
Make - A Match (Mencari Pasangan)
§ Diskusi
IV. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan
Pertama
A.
Pendahuluan : (10’)
§ Kesiapan kelas dalam pembelajaran
(absen, kebersihan, ketenangan dan lain-lain).
§ Guru menyampaikan tujuan pembelajaran
yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
§ Guru memberikan motivasi kepada siswa
melalui beberapa pertanyaan sehubungan dengan materi yang akan dibahas.
§ Siswa mendengarkan dan menyimak penjelasan materi yang disampaikan oleh guru
B.
Kegiatan Inti :
(60’)
Adapun langkah-langkah pembelajaran
dengan model Make – A Match (Mencari
Pasangan) adalah sebagai berikut:
1.
Guru
menyiapkan beberapa kartu yang berisi beberapa konsep atau topik yang cocok
untuk sesi Review, sebaliknya satu bagian kartu soal dan bagian lainnya kartu
jawaban.
2.
Setiap
siswa mendapat satu buah kartu.
3.
Setiap
siswa memikirkan jawaban/soal dari kartu yang di pegang.
4.
Setiap
siswa mencari pasangan yang mempunyai kartu yang cocok dengan kartu
soal/jawaban.
5.
Setiap
siswa yang dapat mencocokkan kartunya sebelum batas waktu diberika poin.
6.
Setelah
satu babak kartu dikocok lagi agar tiap siswa mendapat kartu yang berbeda dari
sebelumnya.
7.
Demikian
seterusnya sampai selesai waktunya.
C.
Penutup : (10’)
▪ Siswa dibimbing guru membuat rangkuman yang
telah mendapat klarifikasi.
▪ Melakukan refleksi tes akhir.
▪ Tindak lanjut dengan memberikan tugas
mempelajari untuk pertemuan
selanjutnya.
Pertemuan Kedua
A.
Pendahuluan : (10’)
§ Kesiapan kelas dalam pembelajaran
(absen, kebersihan, ketenangan dan lain-lain).
§ Tanya
jawab tentang materi pelajaran yang akan berlangsung yang dihubungkan dengan materi
pelajaran minggu lalu.
§ Guru menyampaikan tujuan pembelajaran
yang hendak dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.
B.
Kegiatan Inti :
(60’)
Adapun langkah-langkah pembelajaran
masih menggunakan metode Make - A Match
lanjutan dari materi yang belum selesai pada pertemuan pertama.
C.
Penutup : (10’)
▪
Dengan bimbingan guru, siswa membuat kesimpulan hasil diskusi.
▪
Melakukan refleksi/ tes akhir
▪
Tindak lanjut dengan memberikan tugas.
V. MEDIA / SUMBER PEMBELAJARAN
A.
Sumber
▪ Bahan ajar
▪ Buku teks PKn
kelas VII untuk SMP/MTs, penerbit
Yudistira, hal 71-88
▪ Buku teks PKN
kelas VII, penerbit Phibeta 85-96
▪ Buku elektronik PKn kelas VII untuk SMP/ MTs, penerbit
pusat perbukuan
(Depdiknas).
VI. EVALUASI / PENILAIAN
·
Penilaian dilakukan
selama dan setelah
proses pembelajaran.
·
Teknik
penilaian: Non tes melalui lembar pengamatan siswa dan tes melalui tes
tertulis.
·
Bentuk: Tes soal uraian.
Petunjuk
: Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan jelas dan tepat !
1.
Jelaskan hakekat
HAM
2.
Uraikan latar
belakang adanya HAM
3.
Tunjukkan
tonggak-tonggak sejarah HAM
4.
Sebutkan
macam-macam HAM
5.
Sebutkan masing-masing 3 contoh, hak sipil, hak politik,
hak ekonomi dan sosial, hak budaya dan hak pembangunan
6.
Sebutkan dasar
hukum dan kelembagaan HAM
Kunci
Jawaban :
Kunci Jawaban
|
Skor
|
1.
HAM pada hakekatnya adalah hak-hak dasar yang
dimiliki oleh setiap manusia yang melekat sejak lahir sebagai anugrah Tuhan
Yang Maha Esa kepada setiap hambanya.
2.
Latar belakang
HAM :
-
Pada zaman Mesir
Kuno, Nabi Musa berjuang untuk membebaskan bangsa Yahudi dari perbudakan di
Mesir
-
Tahun 2000 SM,
hukum Hammurabby di babilonia, menjamin keadilan bagi semua warga negara
-
Tahun 600 SM,
Solon di Athena yaitu UU perlindungan keadilan bagi orang-orang yang
diperbudakn karena berhutang.
-
Tahun 527 -565
SM, Kaisar Justinianus pertama dari Romawi Timur yaitu hukum jaminan atas
keadilan dan hak-hak kemanusiaan.
-
Para filusuf
Yunani, Sokrates (470-399 SM, Plato (427-347 SM), Aristoteles (384 -322 SM)
mengemukakan pikiran bagi perlindungan
dan jaminan diakuinya HAM.
3.
Tonggak-tonggak
sejarah HAM ialah :
-
Magna Charta (piagam
agung) tahun 1215
-
Raja Jhon Loek
Land, kekuasaan raja dibatasi
- Petitision of
Right (Hak-hak Petisi) tahun 1628 Raja Charles I
- Bill of Right (Undang-undang hak) tahun 1689 oleh parlemen Inggris.
- The Universal
of Human Rights (pernyataan
HAM seduni) 10 Desember 1948 oleh PBB
4.
Macam-macam HAM
ialah :
-
Hak sipil dan
politik
-
Hak ekonomi,
sosial, dan budaya
-
Hak pembangunan
5.
Hak Sipil :
-
hak untuk
menentukan nasib sendiri
-
hak untuk hidup
-
hak untuk tidak
disiksa
Hak
Politik
-
hak untuk
menyampaikan pendapat
-
hak untuk
berkumpul dan berserikat
-
hak untuk memilih
dan dipilih
Hak
Ekonomi Dan Sosial
-
hak untuk bekerja
-
hak untuk
memperoleh upah yang sama
-
hak untuk tidak
dipaksa bekerja
Hak Budaya
-
hak untuk berpartisipasi
dalam kegiaataan kebudayaan
-
hak untuk
menikmati kemajuan IPTEK
-
hak untuk
memperoleh perlindungan atas hasil karya cipta
Hak
Pembangunan
-
hak untuk
memperoleh lingkungan yang sehat
- hak untuk memperoleh perumahan yang layak
-
hak untuk
memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai
6.
Dasar Hukum HAM
antara lain :
-
Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
-
UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan
mengeluarkan pendapat di muka umum
-
UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
-
UU No. 6 tahun
2000 tentang pengadilan HAM
-
UU No. 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak
Kelembagaan HAM yang didirikan oleh
pemerintah antara lain:
-
Komnas HAM,
pengadilan HAM
-
Komnas
perlindungan anak
-
Kepolisian,
jaksa dan pengadilan
Kelembagaan HAM yang didirikan oleh
masyarakat pada umumnya berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM HAM)
|
5
10
10
6
3
3
3
3
3
5
3
2
|
Skor Maksimal
|
56
|
Rumus
Perolehan Nilai = Skor Perolehan x 100
= .....
Skor maks
Lembar
Pengamatan Kegiatan Siswa
No.
|
Nama
siswa
|
Aspek
yang diamati/nilai
|
Jml.
Skor
|
Kategori
|
|||
Pertisipasi
Dalam diskusi
|
Kerja sama
|
Keseriusan
|
Mengemukakan
pendapat
|
||||
1.
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
|
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
|
Penskoran: Jumlah skor dan katergori :
A.Tidak
Baik Skor 1 17-20
= Sangat Baik
B.
Kurang baik Skor 2 13-16 = Baik
C.
Cukup Baik Skor 3 9 -12
= Cukup
D.
Baik Skor 4 5-8 =
Kurang
E.
Sangat Baik Skor 5
Kendari,
Mengetahui,
Kepala SMPN 1 Guru
Mata Pelajaran PPKn
Soal:
Petunjuk
: Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan jelas dan tepat !
No.
|
Soal / Pertanyaan
|
Skor
|
1.
|
Jelaskan hakikat Hak Asasi Manusia
|
5
|
2.
|
Uraikan latar belakang adanya Hak Asasi Manusia
|
10
|
3.
|
Tuliskan tonggak sejarah Hak Asasi Manusia
|
10
|
4.
|
Sebutkan macam-macam Hak Asasi Manusia
|
6
|
5.
|
Sebutkan masing-masing 3 contoh :
|
15
|
6.
|
Sebutkan dasar hukum dan kelembagaan Hak Asasi
Manusia
|
10
|
|
Jumlah
|
56
|
Tanggal : ………….
Nama :
……………………….
Kelas : ……………………
………………………………………………………………………………………………..
Soal :
Petunjuk
: Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan jelas dan tepat !
No.
|
Soal / Pertanyaan
|
Skor
|
1.
|
Jelaskan hakikat Hak Asasi Manusia
|
5
|
2.
|
Uraikan latar belakang adanya Hak Asasi Manusia
|
10
|
3.
|
Tuliskan tonggak sejarah Hak Asasi Manusia
|
10
|
4.
|
Sebutkan macam-macam Hak Asasi Manusia
|
6
|
5.
|
Sebutkan masing-masing 3 contoh :
a. Hak Sipil/Pribadi d. Hak Budaya
b.Hak Politik e. Hak Pembangunan
c. Hak Ekonomi/Sosial
|
15
|
6.
|
Sebutkan dasar hukum dan kelembagaan Hak Asasi
Manusia
|
10
|
|
Jumlah
|
56
|
Tanggal : ………….
Nama : ……………………….
Kelas : ……………………
Petunjuk
: Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan jelas dan tepat !
No.
|
Soal / Pertanyaan
|
Skor
|
1.
|
Jelaskan hakikat Hak Asasi Manusia
|
5
|
2.
|
Uraikan latar belakang adanya Hak Asasi Manusia
|
10
|
3.
|
Tuliskan tonggak sejarah Hak Asasi Manusia
|
10
|
4.
|
Sebutkan macam-macam Hak Asasi Manusia
|
6
|
5.
|
Sebutkan masing-masing 3 contoh :
|
15
|
6.
|
Sebutkan dasar hukum dan kelembagaan Hak Asasi
Manusia
|
10
|
Tanggal : ………….
Nama : ……………………….
Kelas : ………
…………………………………………………………………………………………………...
Petunjuk
: Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan jelas dan tepat !
No.
|
Soal / Pertanyaan
|
Skor
|
1.
|
Jelaskan hakikat Hak Asasi Manusia
|
5
|
2.
|
Uraikan latar belakang adanya Hak Asasi Manusia
|
10
|
3.
|
Tuliskan tonggak sejarah Hak Asasi Manusia
|
10
|
4.
|
Sebutkan macam-macam Hak Asasi Manusia
|
6
|
5.
|
Sebutkan masing-masing 3 contoh :
|
15
|
6.
|
Sebutkan dasar hukum dan kelembagaan Hak Asasi
Manusia
|
10
|
Tanggal : ………….
Nama : ……………………….
Kelas : ……………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar