Sifat
islam dalam bentuk-bentuk kesenian di indonesia, tidak selalu dapat dikenali
dengan mudah. Sebagaimana telah diketahui, agama Islam sendiri tidak banyak
masuk kedunia kesenian untuk akhirnya menumbuhkan kaidah-kaidah seni yang khas
islam. Satu-satunya wilayah seni yang diatur,. Khususnya dalam arti didukung
peraturanya adalah seni membaca kita suci Al-Qur’an. Seni inilah yang disebut
qira’an yang juga merupakan satu-satunya yang tanpa ragu lagi dapat dikatakan
“Seni Islam”. Perwujudan-perwujudan seni lain, misalnya musik dalam arti luas,
seni rupa arsitektur, tari dan lain-lain, pada umumnya dianggap bercorak islam
karena perkembangannya bertaut dengan sejarah penyebaran ajaran islam, walaupun
bahan dasar yang membentuknya sebenarnya berasal dari tradisi-tradisi yang
semulanya tidak berkaitan dengan islam, demikian juga dalam seni sastra, dan
dalam bidang tari.
Secara
Umum dapatlah kiranya keterkaitan Islam dalam Seni Tari di indonesia
digolongkan sebagai berikut:
1. Bentuk-bentuk
seni lama yang telah berakar didalam tradisi seni tempatan yang dimasuki
tema-tema keislaman. Gugusan tema baru itu pada giliranya dapat mengilhami
pembentukan wujud-wujud visual baru ( misl. Kostum dan rias ).
2. Bentuk-bentuk
pengungkapan baru beserta senannya yang baru pula yang diperkenalkan bersamaan
dengan perkenalan tahapan agama Islam. Pertunjukan-pertunjukan jenis rodat,
saman, slawatan bentuk dan isi baru diperkenalkan bersama-sama, maka
bentuk-bentuk kesenian ini dianggap ciri khas islam.
3. Bentuk-bentuk
penyajian yang tak terkait erat dengan tradisi ( jadi dapat dikatakan seni
modern kontemporer atau baru) yang menggarap tema keIslaman.
Bentuk-bentuk
karya tari diatas dapat dicontohkan oleh karya-karya yang dihasilkan oleh karya
tari Suhaimi binmagi” alif’.
Dalam
karyanya suhaimi terdapat diperlihatkan bhwa Islam mempunyai daya tarik yang
cukp kuat untuk menjadi sumber ilham bagi pengarapan tari. Dalam hal ini,
karena keduanya mengarap tari dengan pendekatan “modern” ( dalam arti merdeka
dan terbuka). Maka ke-Islaman itupun berskala individu. Keterkaitan antara isi
ke-Islaman dan bentuk-bentuk pengungkapannya bersifat khusus dan insidental
semata, bahkan lembaga-lembaga ke-Islaman yang digunakanpun dapat dianggap
sebagai bersifat pribadi, sesuai dengan kerangka acuan yang khusus bagi
masing-masing penata tari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar