Minggu, 15 April 2012

KE-ISLAMAN DALAM TARI


Sifat islam dalam bentuk-bentuk kesenian di indonesia, tidak selalu dapat dikenali dengan mudah. Sebagaimana telah diketahui, agama Islam sendiri tidak banyak masuk kedunia kesenian untuk akhirnya menumbuhkan kaidah-kaidah seni yang khas islam. Satu-satunya wilayah seni yang diatur,. Khususnya dalam arti didukung peraturanya adalah seni membaca kita suci Al-Qur’an. Seni inilah yang disebut qira’an yang juga merupakan satu-satunya yang tanpa ragu lagi dapat dikatakan “Seni Islam”. Perwujudan-perwujudan seni lain, misalnya musik dalam arti luas, seni rupa arsitektur, tari dan lain-lain, pada umumnya dianggap bercorak islam karena perkembangannya bertaut dengan sejarah penyebaran ajaran islam, walaupun bahan dasar yang membentuknya sebenarnya berasal dari tradisi-tradisi yang semulanya tidak berkaitan dengan islam, demikian juga dalam seni sastra, dan dalam bidang tari.
Secara Umum dapatlah kiranya keterkaitan Islam dalam Seni Tari di indonesia digolongkan sebagai berikut:
1.      Bentuk-bentuk seni lama yang telah berakar didalam tradisi seni tempatan yang dimasuki tema-tema keislaman. Gugusan tema baru itu pada giliranya dapat mengilhami pembentukan wujud-wujud visual baru ( misl. Kostum dan rias ).
2.      Bentuk-bentuk pengungkapan baru beserta senannya yang baru pula yang diperkenalkan bersamaan dengan perkenalan tahapan agama Islam. Pertunjukan-pertunjukan jenis rodat, saman, slawatan bentuk dan isi baru diperkenalkan bersama-sama, maka bentuk-bentuk kesenian ini dianggap ciri khas islam.
3.      Bentuk-bentuk penyajian yang tak terkait erat dengan tradisi ( jadi dapat dikatakan seni modern kontemporer atau baru) yang menggarap tema keIslaman.
Bentuk-bentuk karya tari diatas dapat dicontohkan oleh karya-karya yang dihasilkan oleh karya tari Suhaimi binmagi” alif’.
Dalam karyanya suhaimi terdapat diperlihatkan bhwa Islam mempunyai daya tarik yang cukp kuat untuk menjadi sumber ilham bagi pengarapan tari. Dalam hal ini, karena keduanya mengarap tari dengan pendekatan “modern” ( dalam arti merdeka dan terbuka). Maka ke-Islaman itupun berskala individu. Keterkaitan antara isi ke-Islaman dan bentuk-bentuk pengungkapannya bersifat khusus dan insidental semata, bahkan lembaga-lembaga ke-Islaman yang digunakanpun dapat dianggap sebagai bersifat pribadi, sesuai dengan kerangka acuan yang khusus bagi masing-masing penata tari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar